Inspektorat tidak hanya membeberkan daftar kesalahan, tetapi menyodorkan tiga paket rekomendasi perbaikan yang wajib segera dieksekusi oleh lima OPD terkait.
Perbaikan tersebut berupa penyusunan basis data akurat, efisiensi tata kelola, dan digitalisasi sistem transaksi non-tunai.
“Pekerjaan rumah Pemkab Kuningan ini sangat banyak. Solusinya kembali pada kapasitas anggaran.
Baca Juga:Bupati Minta PJU dan RambuProton FC Lolos Grand Final Pro Futsal League 2
Kami berharap dengan perbaikan tata kelola yang direkomendasikan ini, kebocoran pendapatan bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga ruang fiskal Kuningan semakin longgar dan kuat di tahun-tahun mendatang,” pungkas Deden Kurniawan.
