Legalitas Jadi “Jimat” Usaha, Bupati Kuningan Dorong UMKM Tembus Pasar Modern

Bupati Kuningan dorong umkm tembus pasar modern
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Diskopdagperin dorong penguatan legalitas UMKM supaya tembus pasar modern.
0 Komentar

RAKYATKUNINGAN.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan mendorong peningkatan legalitas dan kualitas produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor pangan industri rumah tangga.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Tahun 2026 yang secara resmi dibuka Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Wisma Permata, Komplek Stadion Mashud Wisnusaputra, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa UMKM merupakan pilar utama perekonomian daerah yang memiliki daya tahan tinggi, bahkan saat menghadapi tekanan global seperti pandemi COVID-19. Sektor ini dinilai mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sekaligus menjaga stabilitas ekonomi lokal.

Baca Juga:Gerak-gerik Mencurigakan Incar Isi Rumah, Pencuri Berhasil Diringkus WargaLindungi Petani, Babinsa Kodim Kuningan Pantau Stabilitas HPP Gabah Kering

“UMKM adalah urat nadi ekonomi Kuningan. Karena itu harus terus didorong agar naik kelas dan memiliki daya saing,” ujarnya.Ia menekankan, legalitas usaha menjadi aspek krusial dalam pengembangan UMKM. Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi seperti SPP-IRT dinilai mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk ke sektor ritel modern.

“Legalitas itu ibarat jimat bagi pelaku usaha. Tanpa legalitas, usaha akan sulit berkembang. Dengan legalitas, produk memiliki nilai tambah dan dipercaya konsumen,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya penerapan standar keamanan pangan. Produk yang tidak memenuhi standar higienitas berisiko merugikan konsumen dan berdampak pada keberlanjutan usaha.Ia pun mengajak seluruh peserta pelatihan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal, tidak sekadar hadir tanpa menyerap materi yang diberikan.

“Kita ingin UMKM Kuningan benar-benar naik kelas, bukan hanya bertahan, tapi berkembang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 300 pelaku UMKM yang dibagi dalam tiga angkatan, masing-masing 100 peserta.

Pelatihan berlangsung selama dua hari untuk setiap angkatan dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan serta tenaga profesional di bidang pengembangan usaha dan manajemen industri.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait standar keamanan pangan sekaligus memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi SPP-IRT agar produknya lebih kompetitif,” jelasnya.

0 Komentar