Geger! 5 Pengedar Narkoba di Kuningan Diciduk, Ribuan Obat Keras Disita

5 Pengedar Narkoba Ditangkap Selama Februari 2026
KONFERENSI PERS. Satres Narkoba Polres Kuningan menggelar ekspos pengungkapan kasus narkoba selama Februari 2026, di Mapolres Kuningan, Senin (9/3).
0 Komentar

Kasus Psikotropika: Dijerat UU Psikotropika, ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Obat Keras: Dijerat UU Kesehatan, ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Kuningan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pengedar yang merusak generasi muda di wilayahnya.

0 Komentar